Lapas Selong Ikuti Sosialisasi Kepdirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022

    Lapas Selong Ikuti Sosialisasi Kepdirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022

    Lombok Timur NTB - Dalam rangka memaksimalkan layanan pemberian makanan tambahan bagi kelompok berkebutuhan khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia) dan Anak Bawaan, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Nasruddin beserta jajaran perawatan mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui daring, selasa (24/01).

    Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elly Yuzar dan berharap semua UPT Pemasyarakatan dapat mengikutinya sampai dengan selesai "ungkapnya".

    Setelah kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Layanan Makanan Tambahan bagi Kelompok Berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lansia) dan Anak Bawaan oleh Sub Koordinator Gizi dan Makanan, Lili Pendiawati dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

    Dikonfirmasi oleh tim humas, Nasruddin menyampaikan untuk kita pedomani agar pelayanan pemberian makan bagi warga binaan yang berkebutuhan khusus dapat terlaksana dengan baik.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bakti Imigrasi, Lapas Selong...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Komitmen Bersama, Kalapas Selong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami